PGI Terbuka Soal Kepemilikan RS Cikini, Ini Klarifikasi Gomar Gultom Atas Perjanjian Primaya Hospital

- 29 Juni 2021, 21:32 WIB
RS PGI Cikini Jakarta Pusat
RS PGI Cikini Jakarta Pusat /Foto RS Cikini/

BERITA SUBANG - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di bawah kepemimpinan Gomar Gultom membantah bila kabar adanya pengalihan kepemilikan di RS Cikini, Jakarta Pusat, kepada Primaya Hospital Grup secara diam-diam.

Sekretaris Umum Yayasan Kesehatan (Yakes) PGI Cikini dan juga anggota komisi aset PGI David Tobing mengklarifikasi atas berita sebelumnya yang berjudul PGI Diam-diam Alihkan Kepemilikan RS Cikini ke Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya sekaligus sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan tersebut.

"Saya menekankan dari perjanjian itu tidak ada aset yang diperjual belikan bahkan PGI menempatkan Komut dan Direksi di Perusahaan baru tersebut, dan seluruh proses sudah disepakati oleh seluruh anggota PGI di sidang raya, jadi tidak ada proses diam-diam," tegas David Tobing kepada beritasubang.pikiran-rakyat.com, Selasa, 29 Juni 2021.

Dalam keterangan persnya disebutkan bahwa PGI, Yakes Cikini dan PT. Famon Awal Bros Sedaya (Primaya) telah meneken kerjasama BOT dan telah disampaikan pada Sidang MPL-PGI Januari 2021 lalu.

"Permasalahan yang dihadapi RS Cikini ini telah disampaikan oleh MPH PGI di Sidang Raya Tahun 2019 di Waingapu dan Sidang Raya mengamanatkan untuk dilakukan pengembangan RS Cikini dengan  mengundang investor dengan mekanisme BOT," tulis rilis PGI tersebut.

Rilis yang sepengetahuan Ketua Umum PGI Gomar Gultom itu disebutkan bahwa sejak tahun 2017 sampai 2019 RS Cikini merugi secara akumulatif sebesar lebih kurang Rp.77 miliar dan hutang RS Cikini per Desember 2020 sebanyak Rp.52 miliar, sementara kewajiban dana pensiun sejumlah Rp.58 miliar, sehingga totalnya Rp.110 miliar.

"Bahwa saat ini kondisi keuangan RS Cikini sedikit terbantu karena ditunjuk menjadi Rumah Sakit rujukan Covid-19," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Sejarah RS PGI Cikini, Rumah Sakit Tertua di Jakarta

RS Cikini kata dia berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 5,5 Hektar berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Untuk mengelola RS Cikini, PGI mendirikan Yakes Cikini dan juga mengelola Akper Cikini.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x