Jaksa Agung Batal Carter Pesawat Untuk Jemput Buronan Adelin Lis di Singapura

- 19 Juni 2021, 23:59 WIB
Buronan terpidana korupsi Adelin Lis
Buronan terpidana korupsi Adelin Lis /Doc. Tangkap Layar IG Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin awalnya berniat untuk jemput langsung Adelin Lis di Singapura dengan skenario mencarter pesawat. Namun batal, akhirnya sang buronan belasan tahun penjara itu menumpangi pesawat komersil Garuda Indonesia GA 837.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan upaya pemulangan terpidana Adelin Lis dari Singapura dilakukan dengan cara intensif terus menerus antara Jaksa Agung Burhanuddin dengan Kementerian Luar Negeri RI serta Kedubes Indonesia untuk Singapura.

"Agar terpidana Adelin Lis dipulangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat carter oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan atau menggunakan pesawat Garuda Indonesia," kata Leonard dalam Konpers di Kejagung, Jakarta, Sabtu, 19 Juni 2021.

Leonard mengaku pada Kamis, 17 Juni 2021 saat mengelar konpers menyebutkan ada tiga skenario untuk pemulangan buronan kakap kasus Korupsi pembalakan liar di Sumatera Utara itu yakni mengunakan pesawat carter, atau menggunakan pesawat komersil Garuda Indonesia, atau tidak menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada buronan Adelin Lis.

"Namun upaya ini berkat perjuangan optimal terpidana Adelin Lis naik pesawat komersil Garuda Indonesia GA 837 dari Singapura yang dikawal ketat oleh kepolisian Singapura dengan memberlakukan terpidana DPO beresiko tinggi sampai delam pintu pesawat," ujarnya.

Baca Juga: Burhanuddin Berniat Jemput Buronan Kakap Adelin Lis, Kemenlu Singapura Tak Izinkan

Sebelumnya dalam siaran pers Kejagung, disebutkan bahwa Adelin Lis merupakan buronan lama sejak 2008 dan bahkan masuk dalam daftar red notice Interpol. Karenanya, Jaksa Agung Burhanuddin berniat untuk menjemput langsung Adelin Lis oleh aparat penegak hukum Indonesia dari Singapura.

Hal itu kata Leonard mengingat pengalaman tahun 2006 ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri.

KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah