Burhanuddin Ungkap Terbentuknya Jampidmil Sebagai Perwujudan Sistem Penuntutan Tunggal

- 15 Juni 2021, 18:36 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

Baca Juga: PJI Usulkan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional, Setia Untung: Ada Keberanian dan Ketegasan

Berkenaan itu, dia berharap agar PJI mampu menjadi motor penggerak untuk terus menggulirkan semangat sekaligus memunculkan keinginan, ide, gagasan dalam menghadapi perkembangan dan perubahan zaman yang sangat cepat khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga marwah institusi Kejaksaan selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat.

"Saya sebagai pelindung organisasi ini menyampaikan harapan besar bagi segenap anggota PJI agar terus menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," terang dia.

Burhanuddin berharap teruslah berprestasi membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji, dan mumpuni, yang mampu membuat Lembaga ini jadi kebanggaan, sebagai institusi Penegak Hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai, guna meningkatkan kontribusi, andil dan peran dalam setiap upaya membangun negeri yang dicintai.

"Demikian pula halnya dengan peran PJI dalam mewujudkan kesetiakawanan dan menumbuhkan jiwa korsa yang dirasakan semakin nyata, tidak hanya dalam memberikan bantuan pendampingan terhadap anggota PJI yang sedang menghadapi persoalan hukum di sidang Mahkamah Kehormatan Jaksa," ungkapnya.

Dia melanjutkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, kehadiran PJI dalam menunjukan empati kepada sesama Jaksa yang terkonfirmasi Covid-19 atau sedang berjuang melawan covid-19 sangat dibutuhkan kehadirannya dan perlu ditingkatkan guna mewujudkan solidaritas dan jiwa korsa yang kuat dan kokoh.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x