Burhanuddin Ungkap Terbentuknya Jampidmil Sebagai Perwujudan Sistem Penuntutan Tunggal

- 15 Juni 2021, 18:36 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Meski kondisi pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak membuat surut Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) untuk mengelar syukuran dan doa diusianya ke-28 ini dengan kesederhanaan secara virtual.

Sebagai wujud peringatan Hari Ulang Tahun PJI 2021 yang bertema “Menjaga Marwah Institusi Untuk Terus Berprestasi”, memiliki makna yang sangat relevan saat ini.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan hal ini mengingat tantangan dalam pelaksanaan tugas Jaksa yang terus berkembang menuntut para Jaksa untuk meningkatkan kreatifitas dan terus berprestasi ditengah keterbatasan saat ini.

"Terlebih saat ini dalam perkembangan Kejaksaan Republik Indonesia, telah terbentuk organisasi baru di Kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil)," kata Burhanuddin saat memberikan sambutannya secara virtual dari Kejagung, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.

 

Burhanuddin menegaskan tujuan dibentuknya Jampidmil yakni sebagai perwujudan sistem penuntutan tunggal dalam penanganan seluruh tindak pidana untuk menciptakan transparansi dan objektifitas penanganan perkara.

"Pembentukan Jampidmil tersebut pada hakikatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system, yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara," tuturnya.

Mantan Jamdatun 2014 itu menegaskan bahwa prinsip single prosecution system  tercermin dalam Pasal 2 ayat (3) UU 16/2004 yang menyebutkan bahwa “kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (een en ondeelbaar).

"Artinya, penuntutan harus ada di satu lembaga, yakni Kejaksaan agar terpeliharanya kesatuan kebijakan di bidang penuntutan sehingga dapat menampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku, dan tata kerjanya," tuturnya.

Baca Juga: PJI Usulkan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional, Setia Untung: Ada Keberanian dan Ketegasan

Berkenaan itu, dia berharap agar PJI mampu menjadi motor penggerak untuk terus menggulirkan semangat sekaligus memunculkan keinginan, ide, gagasan dalam menghadapi perkembangan dan perubahan zaman yang sangat cepat khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga marwah institusi Kejaksaan selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat.

"Saya sebagai pelindung organisasi ini menyampaikan harapan besar bagi segenap anggota PJI agar terus menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," terang dia.

Burhanuddin berharap teruslah berprestasi membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji, dan mumpuni, yang mampu membuat Lembaga ini jadi kebanggaan, sebagai institusi Penegak Hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai, guna meningkatkan kontribusi, andil dan peran dalam setiap upaya membangun negeri yang dicintai.

"Demikian pula halnya dengan peran PJI dalam mewujudkan kesetiakawanan dan menumbuhkan jiwa korsa yang dirasakan semakin nyata, tidak hanya dalam memberikan bantuan pendampingan terhadap anggota PJI yang sedang menghadapi persoalan hukum di sidang Mahkamah Kehormatan Jaksa," ungkapnya.

Dia melanjutkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, kehadiran PJI dalam menunjukan empati kepada sesama Jaksa yang terkonfirmasi Covid-19 atau sedang berjuang melawan covid-19 sangat dibutuhkan kehadirannya dan perlu ditingkatkan guna mewujudkan solidaritas dan jiwa korsa yang kuat dan kokoh.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x