Menpan RB Tjahjo Kumolo Wajibkan ASN Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

- 9 Juni 2021, 15:02 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo /Doc. mennpanRB/


BERITA SUBANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Thahjo Kumolo akan mewajibkan upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya guna meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kebijakan ini akan mulai dilakukan di Kementerian Aparatur Negara dan RB di pekan depan.

Thahjo dalam keterangan tertulis hari Rabu, 9 Juni 2021 menyebutkan bahwa kewajiban tersebut akan dimulai pada minggu kedu Juni 2021.

Apel akan diadakan setiap pagi di hari Senin pukul 08.00 WIB yang diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara akan diadakan secara virtual dan fisik yang dibatasi.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bagi ASN Bandel, Laporkan! Kata MenpanRB Tjahjo Kumolo

Rencananya kewajiban ini akan diberikan kepada ASN mulai dari Kementerian hingga nanti sampai kepada lembaga, instansi dan sekolah.

Isi upacara nantinya meliputi, pengibaran bendera Merah Putih, penghormatan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, ikrar Korpri, pengarahan pembina dan pembacaan doa.

Selain itu politikus senior PDIP juga menyebutkan jika setiap hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat akan ada kewajiban ASN di lingkungan kementerian Menpan RB untuk menyanyikan lagu Indonesia raya pada setiap pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Libur Panjang Isra Miraj & Nyepi : PNS Dilarang Pulang Kampung Oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Kemudian khusus pada hari Rabu dan Jumat, ASN di lingkungan Kemenpan RB juga akan membaca teks Pancasila setelah prosesi menyanyikan lagu Kebangsaan.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x