BERITA SUBANG - Meski keterbatasan ruangan di Komplek Kejaksaan Agung, tidak membuat surut jajaran jaksa bidang Pidana Umum untuk memberikan pelayanan publik ke para pencari keadilan dengan mendirikan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area parkiran mobil.
Jaksa Agusng Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, secara seremonial meresmikan Pos PTSP dengan memotong pita di area Gedung Parkiran Lantai 2A, Kejagung, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.
"Dibangunnya Pos PTSP pada Jampidum adalah untuk mewujudkan proses pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terukur sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memberikan pelayanan prima, akuntabel dan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," kata Fadil dalam keterangannya.
Baca Juga: Bangun Zona Integritas WBK-WBBM, Jambin Minta Jajarannya Berani Lakukan Perubahan
Selain itu, ucap dia pembangunan PTSP juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Program Reformasi Birokrasi pada Jampidum guna meningkatkan predikat Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sudah diperoleh pada tahun 2020 dan saay ini tengah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021.
Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengingatkan salah satu kegagalan maupun keberhasilan mencapai zona integritas menuju WBK dan WBBM diantaranya karena kurangnya tranparansi Informasi Publik.
"Penyebab lainnya adalah, komitmen diragukan, sinergitas tim kerja lemah, hasil survei IPK IKM oleh BPS tidak memenuhi syarat serta kanal pengaduan tidak aktif, masih ditemukan kasus yang tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, kondisi sarana dan prasarana kurang baik, minim inovasi dan pemenuhan kualitas, dan dokumen pendukung yang disajikan tidak lengkap," kata Setia Untung dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.
Sedangkan kunci keberhasilan pembangunan zona integritas antara lain menurutnya, harus diawali dengan komitmen pimpinan, lalu komitmen unsur staf dan jajaran selaku agen-agen perubahan, kemudian soliditas tim kerja, serta dukungan data dan kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) harus sesuai dan lengkap.