KPK Sepakat Dengan Jokowi Hasil TWK Untuk Perbaikan SDM, Soal 75 Pegawai Tak Lolos, Ghufron: Masih Kordinasi

- 17 Mei 2021, 21:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Foto: web KPK.go.id/

KPK pun lanjut dia akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya. Bahkan, KPK sepakat dengan sikap Jokowi bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

Sebelumnya Jokowi menegaskan KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lolos ASN KPK, Emrus Sebut Sebaiknya Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ucap Jokowi.

Sekedar diketahui, pada 5 Mei 2021 KPK mengumumkan bahwa hasil TKW yang diikuti 1351 orang pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang termasuk Novel Baswedan.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah