Pemerintahan Jokowi Lebelkan KKB-OPM Sebagai Teroris, Setara Institute Nilai Kebijakan Terburuk atas Papua

- 30 April 2021, 09:41 WIB
Paska penembakan yang berujung tewasnya Kabinda Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani Nugraha prajurit TNI memburu kelompok Lekagak Telengen, Papua,
Paska penembakan yang berujung tewasnya Kabinda Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani Nugraha prajurit TNI memburu kelompok Lekagak Telengen, Papua, /Doc.beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan kebijakan pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris, menggambarkan ketidakcakapan pemerintahan Jokowi dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.

"Nampaknya kebijakan itu ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua," ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat, 30 April 2021.

Kata dia, bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua. Selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Melebelkan KKB atau OPM di Papua Sebagai Teroris, Acuanya UU Terorisme Dan Ujaran

"Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk Negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh Negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua," tutur Hendardi.

Lanjutnya, pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang. Kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat.

"Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama. Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," ucapnya.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Lebelkan TNP-OPM Sebagai Teroris, Natalius Pigai: Tidak Bisa, Freedom Fighter

Hendardi juga menjelaskan pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan implikasi, pertama, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian.

Kedua, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain.

Ketiga, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.

Baca Juga: Berantas Sparatis di Tanah Papua, Ucapan Bamsoet Bikin Bulu Kudu Merinding Bahkan Siap Pasang Badan

"Pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan," terang Hendardi.

Kemudian, pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Pasukan Nemangkawi TNI-Polri Tak Gentar Buru Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

"Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat," demkikian Hendardi.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah