Mahfud MD Resmi Melebelkan KKB atau OPM di Papua Sebagai Teroris, Acuanya UU Terorisme Dan Ujaran

- 30 April 2021, 09:08 WIB
Menkopolhukam Moh. Mahfud MD
Menkopolhukam Moh. Mahfud MD /Doc. Humas Kemenkopolhukam/

BERITA SUBANG - Pemerintah resmi melebelkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikategorikan sebagai teroris, karena melakukan kekerasan masif berdasarkan UU Terorisme serta berbagai ujaran dari para pejabat dan tokoh adan dan masyarakat.

Ditegaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kebijakan itu kata Mahfud MD, menyusul pernyataan-pernyataan yang disampaikan Ketua MPR, BIN, pimpinan Polri, TNI dan tokoh masyarakat, tokoh adat Papua yang menyambanginya.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Lebelkan TNP-OPM Sebagai Teroris, Natalius Pigai: Tidak Bisa, Freedom Fighter

Serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupuan DPRD yang menyatakan dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

"Dengan pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masih dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Dijelaskan Mahfud MD, dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, teroris adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.

Baca Juga: Kabinda Brigjen IGP Danny Nugraha Tewas, Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Kejar KKB di Papua

Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal dan atau menimbulkan kerusakan terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas public atau fasilitas internasional, dengan ideologi politik dan keamanan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x