BERITA SUBANG - PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, mendukung investigasi aparat kepolisian terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, dalam Keterangan persnya, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Muharman Diduga Terlibat Aktivitas Baiat, Polri Tetapkan Jadi Tersangka Terorisme
Dikatakan Adil, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.
"Serta merupakan pelanggaran sangat
berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut," ujarnya.
Ditekankan dia, apabila terbukti bersalah, maka manajemen tidak segan-segan memberi sanksi kepada para oknum petugas layanan rapid test tersebut.
"Kami akan di berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.