Kimia Farma Dukung Penyelidikan Polisi Terkait Temuan Pemakaian Alat Bekas Rapid Test Covid-19 Di Kualanamu

- 28 April 2021, 13:26 WIB
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Tim Dirkrimsus Poldasu mengeledah ruang petugas Kimia Farma Labolatorium rapid antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport. /Doc. Humas Poldasu/

 

BERITA SUBANG - PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, mendukung investigasi aparat kepolisian terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, dalam Keterangan persnya, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Muharman Diduga Terlibat Aktivitas Baiat, Polri Tetapkan Jadi Tersangka Terorisme

Dikatakan Adil, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

"Serta merupakan pelanggaran sangat
berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut," ujarnya.

Ditekankan dia, apabila terbukti bersalah, maka manajemen tidak segan-segan memberi sanksi kepada para oknum petugas layanan rapid test tersebut.

"Kami akan di berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Baca Juga: Pasutri Keluarga Korban Malpraktik RS Telogorejo Minta Polda Jateng Usut Kasus Kematian Anaknya Samuel

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah