Pelayanan Publik Terpadu Polri Tingkat Polres Subang Wujudkan Program Prioritas HTCK Kapolri

- 26 April 2021, 08:49 WIB
Pelayanan Publik Terpadu Polri Tingkat Polres Subang wujudkan program prioritas Kapolri memberi pelayanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Subang.
Pelayanan Publik Terpadu Polri Tingkat Polres Subang wujudkan program prioritas Kapolri memberi pelayanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Subang. /dok. Mitra Polres Subang/

BERITA SUBANG - Kepolisian Resor (Polres) Subang siap melayani masyarakat Kabupaten Subang melalui Pelayanan Publik Terpadu Polri.

Pelayanan Publik Terpadu Polri merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) Polri.

HTCK bertujuan mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizintal, diagonal dan lintas sektoral.

Keterlibatan seluruh Satuan Fungsi Polres Subang bersama polsek jajaran dalam program prioritas Kapolri tersebut bertujuan meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas pelayan Polres Subang kepada masyarakat.

Polres Subang melalui petugas jaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan memberikan layanan prima kepada masyarakat.

SPKT akan menerima dan menerbitkan surat tanda terima pengaduan, juga memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Petugas SPKT kemudian mengarahkan lebih lanjut ke petugas satuan fungsi masing-masing di Polres Subang sesuai kepentingan masyarakat. 

Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Subang melayani masyarakat dalam hal penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Jalan Warga Negara Asing, Surat Izin Keramaian (SIK), dan Surat Izin Kepemilikan Senjata Api.

Sementara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang adalah layanan terkait dengan adanya tindak pidana.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Mitra Polres Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x