Perlukah Vaksin Bagi Penyintas Covid-19?

- 18 April 2021, 00:09 WIB
Penyintas Covid-19 masih perlu meningkatkan antibodi melalui proses vaksinasi Covid-19.
Penyintas Covid-19 masih perlu meningkatkan antibodi melalui proses vaksinasi Covid-19. /instagram.com @kemenkes_ri/

BERITA SUBANG - Kementerian Kesehatan RI menginformasikan masyarakat yang berhasil sembuh dari derita terpaparnya Covid-19 (penyintas Covid-19) tetap harus menjalani proses vaksinasi Covid-19.

Sebenarnya perlukah penyintas Covid-19 ini mendapat vaksin?

Disebutkan, kendati para penyintas Covid-19 telah mendapat antibodi dari paparan infeksi virus saat dinyatakan secara medis terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian sembuh, namun mereka tetap masih perlu meningkatkan kekebalan dalam tubuhnya melalui proses vaksinasi.

Baca Juga: Hukum Tes Swab Covid-19 Saat Puasa Ramadhan

Baca Juga: Vino G Bastian Berharap Vaksinasi Covid-19 Berdampak pada Kebangkitan Industri Film

Sebelumnya Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesi (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizarion (ITAGI) menyebutkan bahwa penyintas Covid-19 dapat divaksinasi tiga bulan pasca sembuh.

Ditambahkan, apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19 maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.***

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x