BERITA SUBANG - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo merasa geram karena masih adanya ulah oknum para anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba, tak pelak dia pun perintahkan Propam Polri untuk tindak tegas kalau tidak bisa dibina, dibinasakan, dan masukan sekolah khusus.
"Terhadap yang melakukan tindak pidana, utamanya narkoba kalau memang tidak bisa di perbaiki, atau tidak bisa dibina, ya sudah dibinasakan saja, yang begitu-begitu segera diselesaikan," ucap Listyo Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, 13 April 2021.
Baca Juga: Budi Luhur Kapolri Mohon Maaf dan Cabut Telegram Terkait Larangan Menyiarkan Arogansi Oknum Polisi
Dia menegaskan tugas anggota Polri dalam menindak penyalahgunaan narkoba untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, bukan malah sebaliknya, mengingat Kepolisian merupakan penegak hukum.
"Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan penindakan, pemberantasan terhadap narkoba," ujar mantan Kadiv Propam.
Dia menegaskan terhadap oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi.
"Jangan gara-gara satu dua oknum melanggar, maka 100 anggota terkena himbasnya. Ibarat hanya gara-gara nila setitik, maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu kedepan harus diperbaiki," ungkapnya.