Penyekatan Mudik 2021, Polri Dirikan 333 Pos Dari Lampung Hingga Bali, PMJ Pantau di 8 Titik Pos

- 9 April 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri Jakarta
Ilustrasi Gedung Mabes Polri Jakarta /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Korlantas Polri menyiapkan 333 pos titik penyekatan mudik 2021 untuk antisipasi mobilisasi massa pada mudik lebaran 2021 yang ditempatkan dari Lampung hingga Bali, menyusul keputusan Pemerintah atas larangan mudik mulai 6-17 Mei, guna menekan penyebaran Covid-19.

"Polri akan menggelar dan membuat penyekatan mudik 2021 ada di 333 titik, khususnya di titik utama mulai dari Lampung hingga Bali," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangannya, dari akun YouTube Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Ini Regulasi Pemerintah Tentang Pengendalian Transportasi Massa Idul Fitri 1442 H

Dia menjelaskan dari 333 titik pos penyekatan mudik 2021 itu nantinya akan didirikan pos perbatasan di setiap daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten kota guna mengantisipasi pemudik.

"Itu merupakan bagian titik mobilisasi utama yang mana kita harus lakukan penyekatan selain adanya check point yang juga kita bangun," tuturnya.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik Saat Lebaran 2021, Kecuali Pegawai Negeri Ini, Asal...

Selain itu Polri akan melakukan operasi kemanusiaan ketupat 2021, dengan mengedepankan tindakan persuasif serta humanis dari anggota Polri di lapangan pada setiap pos penyekatan mudik 2021.

"Rencananya, operasi tersebut akan digelar di 34 provinsi, dimana kita juga akan memedomani salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi,” terang Istiono.

Namun, sebelumnya kata Jendral bintang dua itu, jajarannya akan melaksanakan operasi kemanusiaan dalam waktu dekat pada 12-27 April 2021 mendatang sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas terkait larangan mudik di penyekatan mudik 2021 tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x