Disergap BP2MI DKI Jakarta, Puluhan Calon TKW atau PMI Ilegal Gagal Dikirim ke Timur Tengah

- 8 April 2021, 03:01 WIB
Kaunit Pelayanan Teknis BP2MI DKI Jakarta Mucharom Ashadi di lokasi penampungan sementara puluhan calon PMI ilegal pada sebuah apartemen di Kelapa Gading Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Kaunit Pelayanan Teknis BP2MI DKI Jakarta Mucharom Ashadi di lokasi penampungan sementara puluhan calon PMI ilegal pada sebuah apartemen di Kelapa Gading Jakarta, Rabu 7 April 2021. ///foto Antara/Abdu Faisal///

BERITA SUBANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah keberangkatan 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri.

Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI DKI Jakarta Mucharom Ahadi mengatakan mereka disergap pada tiga kamar apartemen penampungan sementara di kawawan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 7 April 2021.

"Ternyata ditemukan ada di salah satu kamar sembilan orang PMI, di kamar yang berbeda ditemukan 10 PMI. Total tiga kamar semuanya berisi PMI," ungkap Mucharom.

"Semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucapnya.

"Mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Arab Saudi, Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dan beberapa negara Timur Tengah lain," ungkap Mucharom seperti dikutip Berita Subang dari Antara pada Rabu.

Baca Juga: VIRAL ! Video Pria Kepergok Mengintip Wanita Buang Air Kecil di WC SPBU, Pelaku Diamankan Polsek Cengkareng

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Ditengah Pandemi

Padahal penempatan PMI di Timur Tengah sebagai pekerja domestik atau rumah tangga masih mendapat larangan pemerintah (moratorium) sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 250 Tahun 2015.
 
"Terkait dengan itu, ini kami sinyalir bahwasanya mereka akan dilakukan upaya tindak perdagangan orang. Mereka dimobilisasi oleh orang yang nanti kita akan kejar ini pelakunya," kata Mucharom.
 
"Kami bersinergi dengan teman-teman dari kepolisian, untuk mengejar siapa pelaku penempatan di luar prosedur ini," ucapnya.***
 

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x