BERITA SUBANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah keberangkatan 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri.
Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI DKI Jakarta Mucharom Ahadi mengatakan mereka disergap pada tiga kamar apartemen penampungan sementara di kawawan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 7 April 2021.
"Ternyata ditemukan ada di salah satu kamar sembilan orang PMI, di kamar yang berbeda ditemukan 10 PMI. Total tiga kamar semuanya berisi PMI," ungkap Mucharom.
"Semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucapnya.
"Mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Arab Saudi, Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dan beberapa negara Timur Tengah lain," ungkap Mucharom seperti dikutip Berita Subang dari Antara pada Rabu.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Ditengah Pandemi