Fahri Hamzah Mendukung Peradilan yang Independen, Merespon Sidang Offline Kasus Habib Rizieq Shihab

- 24 Maret 2021, 20:32 WIB
Rizieq Shihab keluar ruangan Polda Metro Jaya dengan tangan terikat.
Rizieq Shihab keluar ruangan Polda Metro Jaya dengan tangan terikat. /tangkaplayarvideo/istimewa

 

BERITA SUBANG - Fahri Hamzah merespon positif keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan permohonan sidang offline Habib Riziek Shihab pada Selasa 23 Maret 2021.

"Penting bagi kita mendukung peradilan yang independent," ucap Fahri Hamzah secara tertulis, Selasa 23 Maret 2021.

"Karena kita harus tetap punya harapan di tangan hakim2 kita yang mulia sebagai wakil Tuhan yg memutus perkara dn mengendalikan jalannya peradilan yang merdeka," lanjutnya dalam akun Twitter @#FahriHamzah2021.

Baca Juga: BSSN Hadirkan Portal Pembelajaran Digital Bagi Netizen Guna Ciptakan Ruang Siber Aman dan Nyaman

Baca Juga: Pengamat Politik Ingatkan Suami Puan Maharani Tidak Aji Mumpung Garap Proyek Pemerintah

Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Timur merespon penolakan sidang secara virtual atau online kasus yang menimpa mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziek Shihab.

Habib Rizieq Shihab mengajukan permohonan sidang atas kasus kerumunan di Petamburan Jakarta dan di Bogor itu digelar secara langsung atau offline.

Permohonan tersebut dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur dan memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa Habib Rizieq sihab di setiap persidangan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x