Peran Jaksa Dalam Menuntut Kasus Narkoba Seyogyannya Diikutkan Tim Assessment Guna Menentukan Status Pelaku

- 22 Maret 2021, 16:21 WIB
Kolase flayer acara diskusi webinar Kejaksaan dan UNODC
Kolase flayer acara diskusi webinar Kejaksaan dan UNODC /Puspenkum Kejagung. /

Baca Juga: Geramnya Kadiv Propam Polri, Sampai Ancam Pemecatan Bagi Anggotanya Pemakai Narkoba, Lihat Nasib Kompol Yuni

Diharapkan kegiatan diskusi ini dapat dilaksanakan secara rutin dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan penyalagunaan narkotika.

Dalam skema kasus narkoba bisa saja mereka yang terjerat hukum jadi korban, dengan beberapa alasan. Seperti diberitakan dalam kasus dugaan narkotika yang menjerat Muhammad Adrian alias Riyan bin Ruslan yang di putus bebas dari tuntutan jaksa oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Lamongan, Jawa Timur.

Baca Juga: Polres Jakbar Tetapkan Selebritas Jennifer Jill Berstatus Tersangka Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Meski, oleh Jaksa Penuntut, terdakwa Riyan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2021, karena diduga menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman, pada Maret 2020 silam.

Namun, hakim berpandangan lain, karena tidak ada surat tugas dalam penangkapan meski mengunakan teknik undercover buy yang dilakukan penyidik.

Riyan dalam dakwaan Jaksa dituding membawa satu klip sabu seberat 0,06 gram saat ketempat temannya Obik di Tegalsari, Brondong, Lamongan.

Baca Juga: Apartemen Jakarta Pusat Diduga Jadi Tempat Ridho Rhoma 'Bernostalgia' Dengan Narkoba

Dimana Obik ditangkap dahulu, kemudian, penyidik polisi menemukan riwayat kontak Riyan di HP-nya. Kemudian Riyan dihubungi penyidik ke kost Obik dengan membawa sabu.

Melihat peristiwa itu, majelis hakim dalam amar putusan hakim bernomor 191/Pid.Sus/2020/Lmg menolak penuntutan jaksa sehingga terdakwa yang berusia 20 tahun itu diminta untuk dibebaskan dari rumah tahanan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x