Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Penyidik KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel

- 19 Maret 2021, 16:00 WIB
KPK menggeledah dan mengamankan barang bukti terkait dugaan kasus suap pemeriksaan pajak Tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak
KPK menggeledah dan mengamankan barang bukti terkait dugaan kasus suap pemeriksaan pajak Tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak //KPK//

BERITA SUBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan pada kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis 18 Maret 2021.

Penggeledahan dilakukan KPK terkait dugaan kasus suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 melibatkan APA dan DR, dua pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan RI.

"Ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dari Jakarta.

Baca Juga: IHSG Rebound di Penutupan Perdagangan Kamis, 18 Maret 2021 Setelah BI Putuskan Pertahankan Suku Bunga

Baca Juga: Subang Gelar KIKS 2021, 60 OPD Hanya Gulirkan 19 Inovasi Membuat Subang Semakin Tertinggal Dari Kabupaten Lain

Seluruh barang bukti tersebut, lanjutnya, akan dianalisis dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.

Untuk melengkapi berkas perkara suap yang diduga mencapai nilai puluhan milyar tersebut, selain menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama KPK juga menggeledah tiga tempat di daerah yang sama milik para pihak yang terkait perkara.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x