BERITA SUBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik hasil penggeledahan pada kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis 18 Maret 2021.
Penggeledahan dilakukan KPK terkait dugaan kasus suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 melibatkan APA dan DR, dua pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan RI.
"Ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dari Jakarta.
Seluruh barang bukti tersebut, lanjutnya, akan dianalisis dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.
Untuk melengkapi berkas perkara suap yang diduga mencapai nilai puluhan milyar tersebut, selain menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama KPK juga menggeledah tiga tempat di daerah yang sama milik para pihak yang terkait perkara.***
Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.