Waspada Perpanjangan Paspor Palsu Bagi WNI. Jangan Tertipu, Berikut Ciri-Ciri Untuk Membedakan Asli atau Palsu

- 10 Maret 2021, 04:57 WIB
KJRI Jeddah Arab Saudi pemperingatkan WNI agar tidak menjadi korban penipuan perpanjangan Paspor palsu
KJRI Jeddah Arab Saudi pemperingatkan WNI agar tidak menjadi korban penipuan perpanjangan Paspor palsu /Twitter @IndonesiaInJed/

 

BERITA SUBANG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Arab Saudi memperingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri khususnya di Arab Saudi untuk mewaspadai modus penipuan perpanjangan Paspor palsu.

WNI di Arab Saudi dihimbau untuk langsung mengurus perpanjangan Paspor dalam masa pandemi ini yang memang hanya berlaku kurun satu tahun dengan cara langsung mendatangi Kantor KJRI Jeddah, tanpa dipungut biaya alias gratis.

KJRI Jeddah telah menerima laporan adanya pemalsuan keterangan perpanjangan masa berlaku Paspor palsu yang ditempelkan pada Paspor WNI.

 Baca Juga: Felicia - Kaesang Putus, Wanita Inspirasi 2019 FEMINA Amelia Salim Bilang 'Tuhan pasti memberi yg terbaik'

"Sahabat KJRI Jeddah sekalian mohon berhati-hati ya, baru saja ada kejadian dimana WNI kita gagal pulang ke tanah air itu cuman karena dokumen perjalanannya perpanjangan (Paspor) itu palsu," kata seorang staf dalam video yang buat KJRI Jeddah.

Video tersebut yang ditayangkan @IndonesiaInJed pada Rabu dini hari Tanggal 10 Maret 2021 itu memperlihatkan contoh keterangan perpanjangan dokumen Pasor yang asli dan palsu.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Kaesang, Meilia Lau Ibunda Felicia: Entar lebih banyak bukti yang kita punya baru tahu

"Yuk kita lihat sama-sama dokumennya dan bandingkan ya yang asli dan yang palsu. Yang asli memiliki warna terang dan barcode yang bisa dibaca. Barcode ini ada fungsinya loh, petugas Jawazat (Imigrasi Arab Saudi) bisa tahu ini asli atau enggak dengan mereka men-scan barcode ini," terangnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Twitter KJRI Jeddah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah