Mahfud MD di Kongres PBB Bahas Restoratif Justice dan Sistem Peradilan Efektif, Transparan, dan Akuntabel

- 8 Maret 2021, 09:50 WIB
Kolase Kongres PBB tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto, Presiden Kongres yang juga Menteri Kehakiman Jepang Mrs. Yoko Kamikawa, Menkopolhukam Mahfud MD pimpin deligasi Indonesia, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
Kolase Kongres PBB tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto, Presiden Kongres yang juga Menteri Kehakiman Jepang Mrs. Yoko Kamikawa, Menkopolhukam Mahfud MD pimpin deligasi Indonesia, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/doc EP


BERITA SUBANG - Indonesia telah menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau, salah satunya melalui keadilan restoratif atau restoratif justice.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD pada Kongres PBB The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) secara virtual yang berlangsung di Kyoto Jepang, Minggu, 7 Maret 2021.

"Masalah keadilan restoratif juga dipertimbangkan sebagai salah satu strategi utama dalam rencana ini," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Polemik AHY-Moldoko, Andi Arief Minta Mahfud Jangan Diam, Menkopolhukam Bicara Menunggu Legalitas Hukum Baru

Ikut hadir pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya, yakni Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi serta para Jaksa Agung Muda dan Kebandikalat Tony T Spontana.

Selain itu, Mahfud MD juga ingatkan kepada negara-negara untuk memberikan perhatian serius pada kejahatan perikanan. Negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia.

“Karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejaksaan Bersinergi Ke Intansi Penegak Hukum Dalam Penerapan Restoratif Justice Terhadap Korban Narkoba

Mahfud juga menyampaikan bahwa kerja sama internasional di antara negara-negara perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terorganisir lintas negara.

"Indonesia juga telah mengadopsi rencana aksi nasional untuk mencegah dan melawan kekerasan ekstremisme yang kondusif untuk terorisme," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah