AHY Digoyang Moeldoko Melalui KLB Partai Demokrat, The Economist Pernah Rilis Data Indeks Demokrasi RI Cacat

- 6 Maret 2021, 21:49 WIB
Moeldoko (tengah) Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, terlihat bersama pendukungnya Jumat 5 Maret 2021.
Moeldoko (tengah) Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, terlihat bersama pendukungnya Jumat 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad/

BERITA SUBANG - Kisruh Partai Demokrat turut menyeret isu kualitas demokrasi di era Presiden Joko Widodo, setelah Ketua Umum partai tersebut Agus Harimurti Yudhoyono digoyang Kongres Luar Biasa para pendukung Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Sumatera Utara Jumat, 5 Maret 2021.

Adalah Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief, salah satu loyalis AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengkritik soal kualitas demokrasi Indonesia di era Presiden Joko Widodo, atau Jokowi.

Andi Arief mengatakan partainya berulang kali mengingatkan pemerintah bahwa KLB lebih dari konflik internal partai, melainkan ada upaya pihak eksternal dalam mengambil alih kekuasaan dari pengurus yang dipilih pada 15 Maret 2020.

Baca Juga: Partai Demokrat Nilai Demokrasi di Bawah Kepimpinan Jokowi Telah Mati

Baca Juga: AHY : KLB Partai Demokrat Deli Serdang Abal-abal, Ilegal, Inkonstitusional - Cek Juga Perang Tagar di Twitter

Skor demokrasi Indonesia terendah dalam 14 tahun terakhir

Isu kualitas demokrasi di era Presiden Jokowi sudah beberapa kali mencuat dan satu laporan dari The Economist Intelligence Unit (EIU) yang dirilis bulan Februari lalu pernah menyebut bahwa indeks demokrasi Indonesia mencatat skor terendah dalam 14 tahun terakhir.

Secara global, EIU memang menyebut global indeks demokrasi dunia, akibat pandemi Covid-19, menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, dimana rata-rata skor indeks demokrasi dunia tahun 2020 tercatat 5.37, turun dari 5.44 di tahun sebelumnya. Angka ini ada di level terendah sejak EIU pertama kali merilis laporan tahunannya di 2006.

Pada Indeks Demokrasi 2020, Indonesia ada di ranking ke-64 dari 167 negara yang disurvey, dengan skor 6,3. Meskipun berada di ranking yang sama dibanding tahun 2019, skor Indonesia terendah dalam 14 tahun terakhir, berada dibawah Timor-Leste, bekas wilayah Indonesia, dengan skor 7,06, Columbia 7,04, Filipina (6,56), India (6,61) dan Mongolia (6,48).

Malaysia berada jauh diatas Indonesia dengan skor 7,19 dan Indonesia ada di satu posisi di atas Serbia yang memiliki skor 6,3.

Berdasarkan kriteria EIU, skor 6,3 jatuh ke kategori demokrasi cacat.

Survei Indikator Politik Indonesia: demokrasi merosot

Ada juga survei yang pernah dirilis dari Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2020, yang menunjukkan persepsi publik terhadap tingkat demokratisasi di Indonesia semakin anjlok.

Menurut survei tersebut, 36 persen responden menyatakan Indonesia menjadi kurang demokratis dan hanya 17,7 persen yang menyatakan bahwa Indonesia lebih demokratis.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi sempat mengatakan hasil survei tersebut merupakan "alarm" yang perlu diantisipasi oleh elite politik.

Ada pertanyaan turunan, dimana hasil jawaban menunjukkan sebanyak 69,6 persen responden menyatakan "setuju atau sangat setuju" bahwa sekarang "warga makin takut menyatakan pendapat."

Mayoritas, yakni 64,9 persen responden, juga “setuju atau sangat setuju” bahwa “sekarang ini aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politiknya dengan penguasa.”

Ada banyak hal yang menjadi catatan dalam penyelenggaraan pemerintahan era Jokowi, yakni misalnya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung pada ribuan orang ditangkap, lalu banyak juga kasus penangkapan akibat komentar di media sosial, penangkapan atas tuduhan penghasutan, hingga aksi peretasan yang harus dialami aktivis dan pegiat HAM.

Ini jawaban Mahfud MD

Adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang lebih dahulu bersuara, dari pihak pemerintah yang mengomentari KLB. Ia mengatakan pemerintah sejak era Megawati, SBY, hingga Jokowi tidak pernah melarang KLB.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan tersebut, karena berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Partai Demokrat, Mahfud Tegaskan Pemerintah Sejak Era Mega-SBY-Jokowi Tak Pernah Larang KLB

Mantan Ketua MK ini tidak membahas etika seorang pejabat tingkat tinggi di Ring 1 Presiden, yakni Moeldoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staff Presiden (KSP), yang meng-iya kan permintaan pendukungnya untuk mendongkel AHY, Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres Maret 2020.

Apa kabar AD/ART?

Didik Mukrianto, politisi Partai Demokrat, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI, mengatakan KLB tersebut adalah ilegal dan inkonstitusional.

"Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan Inkonstitusional," kata Didik Mukrianto, seraya melanjutkan bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

Didik mengklaim bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat se-Indonesia menolak tegas KLB.

Terlebih, Majelis Tinggi tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait pelaksanaan KLB tersebut.

Jhoni Allen Marbun, salah satu anggota Partai Demokrat yang dipecat, menegaskan, tidak ada sedikitpun kekuatan pemerintah terkait dengan KLB. "Langsung keluar pidato kudeta, dan disiram dengan Pertamax, menyebar ke mana-mana. Tidak ada kekuatan pemerintah di sini," kata Jhoni. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah