Puluhan Pemuda Tanggung Anggota Geng Motor di Purwakarta Diciduk Polsek Bungursari, Dua Orang Positif Narkoba

- 28 Februari 2021, 19:34 WIB
Anggota geng motor berhasil diciduk Polsek Bungursari Polres Purwakarta, Sabtu malam (27 Februari 2021)
Anggota geng motor berhasil diciduk Polsek Bungursari Polres Purwakarta, Sabtu malam (27 Februari 2021) ///Humas Polres Purwakarta///

BERITA SUBANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta, meringkus 29 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, pada Sabtu malam Tanggal 27 Februari 2021.

Puluhan pemuda tanggung berusia belasan tahun itu berkendara dalam keadaan mabuk dan menenteng botol miras sambil berteriak-teriak dan berbuat onar mengganggu pengguna jalan lainnya.

Mereka diciduk saat melakukan aksi koboi jalanan sembari membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Sadang - Cikopo, Purwakarta, kemudian digiring petugas ke Mako Polsek Bungursari.

Turut diamankan polisi sejumlah barang bukti berupa 1 buah sajam jenis samurai dan 16 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merek.

Mereka terpaksa harus diamankan petugas karena diduga telah melakukan upaya gangguan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bungursari.

Baca Juga: Jembatan Kali Jamal di Subang Tiga Tahun Tak Layak Pakai, Kang Jimat Janji Perbaiki Secepatnya

Peristiwa itu dibeberkan Kapolsek Bungursari Kompol Agus Wahyudin, pada Minggu Tanggal 28 Februari 2021.

Ia mengatakan, geng motor itu telah ditindak tegas oleh tim khusus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bungursari AKP Yoga Prayoga sesuai perintah dari pimpinan yakni Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana.

"Kami berhasil mengamankan 29 orang pemuda, empat orang di antaranya diduga pelaku pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam," ucap Kompol Agus Wahyudin, Minggu (28 Februari 2021).

Baca Juga: BCA: Efektif 1 Januari 2022, Kartu ATM Paspor Lama Berbasis Magnetic Stripe Tidak Dapat Digunakan Bertransaksi

Baca Juga: Rompi Oranye KPK Harus Dikenakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Gegara Diduga Terkait Uang Suap Rp 2 Miliar

Dikatakan Kompol Agus Wahyudin bahwa keempat pelaku berinisial AS (14), T (16), RJ (16), dan N (14) itu merupakan warga Purwakarta yang telah melakukan 30 kali tindak pidana pemerasan disertai ancaman di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Empat orang pelaku pemerasan dan pengancaman kami tahan, dua orang positif narkoba kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Purwakarta dan 23 orang sisanya kita bina," tutur Kompol Agus Wahyudin.

Ia berjanji, Polri akan selalu hadir ditengah masyarakat guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif.

"Jadi (bagi siapapun) yang membuat resah wilayah hukum Polsek Bungursari siap-siap kami tangkap," tandas Kompol Agus Wahyudin.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Humas Polres Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x