“Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela,” tegas Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II di Kejagung, Rabu, 17 Februari 2021.
Selain moral, Burhanuddin juga meminta pejabat yang dilantik iti untuk menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.
"Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Lantik Satgas 53, Amir Yanto: Bentuk Pengawasan Melekat
Meski demikian, kata Burhanuddin peletakan jabatan semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.***