Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Video Syur Gisel dan Nobu Ke Penyidik Polda Metro Untuk Dilengkapi

- 16 Februari 2021, 22:01 WIB
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya usai diperiksa.
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya usai diperiksa. /RENO ESNIR/ANTARA

Nampaknya setelah berkas perkara video syur Gisel itu dilengkapi penyidik, maka kedua tersangka Gisel dan Nobu akan semakin dekat untuk duduk di kursi pesakitan pengadilan.

Kasus video syur Gisel berdurasi 19 detik itu menjadi topik hangat di tengah publik bahkan viral diberbagai media sosial.

Gisel yang resmi bercerai dengan Gading Marten pada Januari 2019 itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Desember 2020 bersama dengan lawan mainnya Nobu.

Baca Juga: Kejati Kalbar Jebloskan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Balai Berkuak-Mereban Ketapang Rp9,4 Miliar

Gisel merupakan penyanyi hot jebolan Indonesia Idol 2008 silam, kemudian eksis dilayar kaca hingga sekarang.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x