BERITA SUBANG - Kerumunan massa sempat terjadi saat syuting sinetron Ikatan Cinta di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin kemudian menindak tegas manajemen sinetron Ikatan Cinta dengan denda Rp20 juta atas pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran aturan PSBB), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor, usai memimpin rapat penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor, seperti dikutip ANTARA, Selasa 02 Februari 2021.
Ade Yasin meyakinkan bahwa sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar oleh tim Ikatan Cinta itu.
Terlebih, kata Ade, para pemeran sinetron Ikatan Cinta itu tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," tandas pemenang Pilbup Bogor Tahun 2018 itu.
Sebelumnya, peristiwa pelanggaran tersebut sempat mendapat nada keras dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.
"Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” tegas Agus.
Agus menegaskan surat rapid test antigen yang ditunjukkan manajemen Ikatan Cinta sudah tidak berlaku, hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkannya kepada Bupati Bogor.***