Pasca Diputus Bebas Peradilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Tiba Di Indonesia

- 30 Januari 2021, 12:13 WIB
Sebanyak 28 nelayan asal Aceh tiba di Tanah Air setelah sempat di tahan dan proses hukum oleh Pengadilan di negara India
Sebanyak 28 nelayan asal Aceh tiba di Tanah Air setelah sempat di tahan dan proses hukum oleh Pengadilan di negara India /Foto: KBRI New Delhi, Kemenlu. doc/

BERITA SUBANG - Pasca putusan bebas peradilan di India, 28 orang nelayan kapal KM BSK 45 asal Aceh yang ditahan di Andaman, India sejak Maret 2020 berhasil dipulangkan ke Tanah Air, dengan menggunakan pesawat Garuda, mereka tiba, Sabtu, 30 Januari 2021 dini hari.

Sebelumnya para nelayan itu sempat ditahan oleh Pemerintah India karena tuduhan memasuki wilayah Andaman, India tanpa membawa dokumen yang lengkap dan diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Andaman.

BACA Juga: Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak, Bupati Junaedi: Nelayan Lihat Benda Jatuh di Laut

Upaya perlindungan diberikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.

Setelah menjalani proses peradilan, pada 8 Januari 2021, ke-28 nelayan tersebut akhirnya berhasil dibebaskan. Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19.

BACA Juga: 5 Pelaut Indonesia Yang Bekerja di Kapal Ruby Bebas Dari Penjara Iran, Hari ini Tiba di Indonesia

Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.

Selama tahun 2020, Kemenlu berhasil mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand. Untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi kembali.

BACA Juga: Kapal Penangkap Ikan Berbendera Korsel 32 Myongminho Terbalik, Ada Tiga Pelaut Indonesia Hilang

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah