BERITA SUBANG-Kementerian PUPR minta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk ikut melakukan pengawalan dalam perbaikan sejumlah bangunan fasilitas pemerintah yang rusak akibat goncangan gempa berkekuatan magnitudo 6,2 di Mamuju dan Majene.
Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono kepada Kajati Sulbar Jhony Manurung saat meninjau beberapa lokasi gempa di Mamuju, Sulbar, pada Minggu, 17 Januari 2021 kemarin.
"Kejaksaan diminta untuk ikut dalam pengawalan pembangunan di Mamuju pasca Gempa, termasuk perbaikan kantor Kejati," kata Jhony dalam keterangannya kepada beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
BACA Juga: Gempa Mag 6,2 Di Sulbar, Kajati Jhony Manurung: Semangat Para Jaksa Tetap Tegar
Dia menekankan pihaknya sementara masih berkantor di Rumah Susun milik Kejaksaan, sedangkan kantor Kejati mengalami kerusakan, karena terkena dampak gempa yang terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021 dini hari waktu setempat. Selain kantonya gempa juga merusak sejumlah bangunan kantor pemerintahan, diantaranya Kantor Gubernur, Puskesmas dan jalan.
"Memang sementara kami masih berkantor di Rusun (Rumah Susun Adhyaksa) Sulbar, memang ada kerusakan akibat gempa itu, kerusakan tidak berat atau parah," ucap Jhony.
BACA Juga: Gempa M 6,2 Di Mamuju dan Majene, Kejati Sulbar Akan Melakukan Baksos
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki saat berada di Mamuju meminta agar Kejaksaan ikut mengawal dan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit sejumlah kerusakan bangunan pasca gempa tersebut.
"Saya minta BPKP, untuk mengauditnya, termasuk Kejaksaan, layak atau tidak (bangunan diperbaiki) dan diberi stiker yang layak," ucap Basuki.