Pergantian Tahun Baru ke Puncak Cipanas, Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 Siap-Siap Putar Balik

- 31 Desember 2020, 18:19 WIB
Ilustrasi Suasana lalu lintas di simpang pasir angin arah Puncak Bogor, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi Suasana lalu lintas di simpang pasir angin arah Puncak Bogor, beberapa waktu lalu. /Linna Syahrial /

BERITA SUBANG-Jalan Raya Puncak yang melintas jalur pass Cianjur yang hendak berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas harus memutar balik jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 antigen, pasalnya tim gabungan gugus tugas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat melakukan razia di check point cepu 8 by pass.

"Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," kata Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.

Hendri menambahkan selama razia banyak para pengendara yang berasal dari luar kota saat pemeriksaan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen terutama ketika ditemukan di jalur Puncak-Cianjur.

Kegiatan ini kata dia, untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya. Pasalnya, tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, membuat gugus tugas kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Semua itu agar masyarakat terhindar dari virus berbahaya ini," tuturnya.

Kegiatan razia ini, Satpol PP bersama unsur lainnya yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas Covid-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.

Sedangkan, petuga piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, pihaknya menemukan para pengendara dengan plat nomor dari luar kota, dengan tujuan Puncak-Cipanas, harus memutar balik ke kota asalnya, lantaran tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.

"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas Covid-19," ujar Falahudin.

Pihaknya melakukan razia ini dengan cara acak, agar pengendara yang hendak mencoba menerobos pos kendaraan dapat terdeteksi, karena di pos lainnya melakukan razia yang sama dengan jadwal berbeda.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x