Brimob Sweeping Atribut FPI Begitu Kemenkopolhukam Bubarkan Ormas Rizieq Shihab

- 30 Desember 2020, 20:13 WIB
Begini penampakan personel polisi dan TNI yang dikirim untuk menurunkan atribut FPI di kantor pusatnya di Petamburan III, Jakarta Pusat
Begini penampakan personel polisi dan TNI yang dikirim untuk menurunkan atribut FPI di kantor pusatnya di Petamburan III, Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol /

BERITA SUBANG-Begitu Kemenkopolhukam membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas dan aktivias kegiatannya, aparat kepolisian dari satuan Brimob langsung melakukan pengamanan sekaligus mensweeping atribut yang berbabau FPI di sekitar wilayah petamburan tempat markas DPP FPI.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto pun dengan tegas melarang berbagai aktivitas yang dilakukan oleh FPI lantaran tidak memiliki izin.

"Mereka (FPI) sudah tidak ada kewenangan lagi dan legal-nya. Artinya jelas tidak kita izinkan," ucap Heru, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Sweeping atribut FPI didasari karena telah dilarangnya ormas tersebut berkegiatan di Indonesia, termasuk pelarangan memasang atribut bersimbol FPI.

"Jadi kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan. Baik itu banner, pamflet atau atribut yang lainnya sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan lain," tutur dia.

Seperti diberitakan, Kemenkopolhukam menyampaikan kepada publik, melarang seluruh kegiatan yang dilakukan ormas FPI, pasalnya ormas yang digawangi oleh Rizieq Shihab itu tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi lainnya.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x