Pemerintah Serap Aspirasi UU Ciptaker Hingga Akhir 2020 Sebanyak 157 Laporan

- 31 Desember 2020, 03:55 WIB
Flayer Tim Serap Aspirasi
Flayer Tim Serap Aspirasi /Documen TSA/

BERITA SUBANG-Tim Serap Aspirasi (TSA) yang dibentuk Pemerintah, setidaknya telah merima 157 aspirasi yang berasal dari dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis, terkait sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) atas UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Ketua TSA Franky Sibarani mengatakan saat ini TSA tidak memiliki banyak waktu seiring tengat waktu yang ditentukan 3 bulan setelah UU Cipta Kerja diresmikan, karena batas akhir penutupan 31 Desember 2020.

"bahwa laporan awal kepada Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang terdiri atas laporan Utama sebanyak 42 halaman, lampiran 1 tentang Rekomendasi dari masing-masing anggota TSA sebanyak 192 halaman, dan lampiran 2 tentang Serapan Aspirasi sebanyak 679 halaman. Sehingga totalnya 913 halaman," ujar Franky dalam konferensi pers secara zoom meeting terkait pelaksanaan UU Ciptaker, Rabu, 30 Desember 2020.

BACA Juga: Bertandang ke Amerika, Menteri Luhut Bertemu Bos World Bank Bicara Omnibus Law

Dijelaskan dia, TSA dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 332 Tahun 2020 pada 25 November 2020 sampai 23 Desember 2020 pukul 24.00 WIB, selanjutnya menyampaikan laporan kepada Pemerintah dalam tiga tahap, yaitu Laporan Awal telah disampaikan pada 28 Desember 2020 lalu.

"Laporan Tahap II yang rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang telah diterima sampai dengan 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB dan disampaikan kepada Pemerintah pada minggu pertama bulan Januari 2021," tuturnya.

Lalu Laporan Akhir, Tahap III rencananya akan disusun berdasarkan aspirasi yang diterima sampai awal Januari 2021, sehingga dapat diolah dan disampaikan kepada Pemerintah pada pertengahan bulan Januari 2021.

BACA Juga: Kejagung dan Mabes Polri Bergandengan Ungkap Dugaan Korupsi Asabri

"Masyarakat dapat mengakses draft RPP dan RPerpres pada website uu-ciptakerja.go.id, dan kemudian menyampaikan aspirasinya terhadap ketentuan dalam draft RPP dan RPerpres melalui TSA," tutur Franky.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x