Terpusat di MK, Hari Ini Buruh Lanjutkan Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

- 29 Desember 2020, 01:10 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja /Mohamad Hamzah /Antara Foto

BERITA SUBANG - Serikat buruh dan pekerja akan kembali berunjuk rasa untuk menolak undang-undang (UU) Cipta Kerja atau UU No 11 tahun 2020.

Aksi akan dilakukan hari ini, Selasa 29 Desember 2020 dan digelar di 18 titik di Indonesia. Selain Jakarta, aksi akan digelar di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, dan Makassar.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi akan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Pesan Natal Jokowi : Umat Kristiani Tidak Boleh Kehilangan Pengharapan Ditengah Masa Sulit

"Kalaupun tidak diperkenankan masuk ke Mahkamah Konstitusi bisa di patung kuda saja agar ada jarak dalam menerapkan protokol kesehatan. Prokes tidak hanya di Jakarta tapi juga di 17 titik lain akan diterapkan,” jelas dia.

Aksi hanya akan diikuti sekitar 100 orang agar tetap dapat menerapkan protocol kesehatan. “Tuntutan buruh masih sama yaitu membatalkan UU Cipta Kerja terutama isu diantaranya mengenai upah minimum, outsourcing, jam kerja, PHK, tenaga kerja kontrak, cuti, pesangon dan lainnya,” kata Said Iqbal saat konferensi pers virtual pada Senin 28 Desember 2020.

 Baca Juga: Pernah Terinfeksi Covid-19, Masih perlukah Divaksin? Ini Jawaban Para Ahli

Menurut Said Iqbal, aksi juga akan digelar secara virtual selama dua jam dari pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB.

Said Iqbal mengatakan, keputusan KSPI menggelar aksi, karena isu UU Cipta Kerja  tenggelam dengan adanya isu lain seperti reshuffle kabinet, hingga kasus korupsi di Kementerian.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x