Perkuat Temuan, Komnas HAM Akan Uji Balistik Peluru dan Mobil di Tragedi KM50

- 28 Desember 2020, 21:14 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020.
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020. /Komnas HAM RI/

BERITA SUBANG-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia membeberkan sejumlah barang bukti hasil penyelidikan dalam peristiwa tewasnya 6 pengikut Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Temuan itu diantaranya proyektil Senjata Api dan mobil yang dipakai oleh 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Komisioner Komnas HAM sekaligus anggota tim penyelidikan, Beka Ulung Hapsara mengatakan adapun hasil temuan itu yakni tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV, namun semua akan di uji kembali ke bagian balestik laboratorium forensik Mabes Polri.

"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi," kata Beka Ulung kepada wartwan Amir Faisol dari Pikiran-Rakyat.com (PRMN beritasubang.pikiranrakyat.com) saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

BACA Juga: Komnas HAM Gali Keterangan Terkait Senpi Dan Voice Note Pengikut Rizieq Tragedi KM 50

Sementara untuk bagian kendaraan, kata Beka Ulung, pihaknya juga tengah melakukan uji balestik, apakah kwndaraan mobil tersebut digunakan petugas polisi itu atau yang dipakai oleh 6 anggota FPI tersebut.

"Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," ungkapnya.

Alasan Beka Ulung untuk dilakukan ke uji balistik, agar memberikan keterangan lebih spesifik lagi terkait peluru tersebut, kemudian komposisi logam dari kerusakan mobil itu dari peristiwa atas meninggalnya enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Japek pada 7 Desember 2020, dini hari lalu.

"Apakah kemudian mobil Itu kerusakannya seperti apa atau ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Ini yang akan diminta keterangan," tuturnya.

BACA Juga: Komnas HAM Minta Polri Kerjasama Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Sihab

Dia menambahkan, Komnas HAM telah mengali keterangan dari sejumlah pihak, seperti dari Kepolisian, FPI, dan jasa marga, juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya.

Namun, konprensi pers saat itu, penyelidikan masih terus dilakukan, sehingga pihaknya belum memberikan kesimpulan akhir. Bahkan, Komnas HAM membantah telah menyampaikan kesimpulan awal.

BACA JugaKomnas HAM Bentuk Tim Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq, Polri: Selama ini Kami Transparan Kok

"Jadi kalau ada masyarakat dan informasi di media sosial yang menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan meninggalnya 6 anggota Laskar FPI itu bohong. Sampai saat ini tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Analisa aja belum. Tahapnya kami masih mengumpulkan keterangan dan temuan ini adalah tambahan keterangan itu," tegas Beka Ulung.

Seperti diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan anggotanya diserang sejumlah orang, pada peristiwa di Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu itu. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin paginya ditanggal yang sama.

Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil Imran, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia. (Amir Faisol/pikiranrakyat.com)***

Artikel ini telah tayang di grup PRMN, Pikiranrakyat.com dengan link:  https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-011178824/terungkap-fakta-baru-meninggalnya-6-laskar-fpi-komnas-ham-sebut-terkait-cctv

 

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah