Jaksa Agung Lantik Satgas 53, Amir Yanto: Bentuk Pengawasan Melekat

- 28 Desember 2020, 11:51 WIB
Jaksa Agung Muda Pengawasan Amir Yanto.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Amir Yanto. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Foto: Edward Panggabean

Amir menegaskan apabila ditemukan kasus pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang maka diserahkan ke pengawasan dan kemudian ditindaklanjuti dengan inpeksi kasus, apakah ditemukan pelanggaran disiplin atau ada mengarah ke pidana.

"Jadi satgas 53 ini membantu mempercepat mencari di dalam penanganan laporan-laporan itu, biar lebih cepat dan akurat, meski di bidang Intelijen sudah ada PAM SDO," ugkapnya.

BACA Juga: Ditegur Presiden Jokowi, Di Raker Jaksa Agung Minta Efektifkan Waskat

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanudiin berharap mengefektifkan Pengawasan Melekat (waskat) oleh atasan kepada bawahan secara obyektif dan proporsional, pada jajaran bidang Jakasa Agug Muda Pengawasan (Jamwas) di bawah komando Amir Yanto. Menyusul 'teguran' Presiden Joko Widodo kepada Korps Adhyaksa yang menegaskan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah Pemerintah.

"Ini agar setiap pegawai Kejaksaan  memiliki rasa tanggung jawab, terutama komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang mendukung keberhasilan jalannya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Burhanuddin pada Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x