Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Pelanggaran Prokes HRS di Megamendung, Begini Gaya Ridwan Kamil

- 16 Desember 2020, 11:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

 

BERITA SUBANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil nampak hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari. Namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.

"Alhamdulillah sehat," kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mantan Wali Kota Bandung itu hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap.

Baca Juga: Untung Ada Polisi, Pencurian dan Kekerasan Berhasil Digagalkan di Jalan Raya Pasir Bungur, Purwadadi

Baca Juga: Dulu Sering Kritik Jokowi, JS Prabowo Kini Diangkat Menhan Jadi Ketua Pelaksana KKIP, Nggak Malu?

Baca Juga: Minimnya Peluncuran Mobil Baru Dorong Permintaan Mobil Bekas Akhir Tahun

Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.

Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.

Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.

Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat (13/11). Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x