Penyitaan Narkoba Senilai Rp 368 M Jadi Kasus Penangkapan Terbesar di Malaysia

- 16 Desember 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/Antara Foto

 BERITA SUBANG- Badan maritim Malaysia Minggu 13 Desember 2020 telah menyita lebih dari 2 ton metamfetamin kristal senilai RM 105,9 juta (US$ 26,2 juta atau Rp 368 miliar) dari satu kapal di lepas pantai barat Malaysia. Penyitaan narkoba ini menjadi penangkapan terbesar yang pernah ada di Malaysia.

Pihak berwenang mengatakan pengiriman yang digagalkan itu adalah bagian dari perdagangan obat terlarang bernilai miliaran dolar yang membentang di seluruh Australia, Asia Tenggara, dan Tiongkok.

“Penemuan terbaru datang pada Rabu (9/12) ketika patroli Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menemukan satu kapal rekreasi yang bergerak secara mencurigakan di lepas pulau Penang,” kata Direktur Jenderal MMEA Mohamad Zubil Mat Som Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: 19 Desember, Lorong Waktu si Aa Tayang di Platform Digital RANS

Pengejaran terjadi ketika satu-satunya penumpang kapal, seorang pria Malaysia berusia 26 tahun, menolak perintah untuk berhenti.

“Tersangka kemudian mencoba melarikan diri dengan melompat ke air, tetapi kemudian ditangkap,” kata Mohamad Zubil.

Petugas yang memeriksa kapal menemukan 130 karung berisi 2.118 kg sabu-sabu yang disamarkan sebagai bungkusan teh Tiongkok.

Kepada Reuters, Mohamad Zubil mengatakan asal dan tujuan pengiriman narkoba tersebut masih dalam penyelidikan. Narkoba dalam kemasan teh itu mirip dengan yang ditemukan pada pengiriman sebelumnya yang diduga berasal dari Myanmar.

"Ini adalah penyitaan terbesar dalam 15 tahun sejarah MMEA," katanya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x