BERITA SUBANG - Polisi mengklaim telah mengantongi nama yang mengedit dan memviralkan foto marbot Ahmad Mujahid, Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang menjadi korban hoaks.
Seperti diberitakan sebelumnya Ahmad Mujahid, 33, melaporkan kepada polisi terkait fotonya dengan posisi tidur sambil tersenyum yang ternyata viral di media sosial dengan narasi laskar FPI mati tersenyum.
Hal ini terkait peristiwa bentroknya anggota polisi dengan pendukung pimpinan FPI Rizieq Shihab pada KM 50 tol Jakarta-Cikampek, yang menewaskan enam orang pendukung Rizieq.
Baca Juga: Hadir Di Mapolda, Ini Pengakuan Rizieq Soal Keberadaanya Sejak Jadi Tersangka
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dikutip ANTARA mengatakan bareskrim POLRI telah mengantungi nama yang mengedit dan memviralkan foto tersebut.
"Bukan warga Kukar yang memviralkan. Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Irwan.
Ahmad Mujahid, seorang marbot Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara mengaku tidak menyangka jika fotonya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial.
"Saya tidak tau bakal viral. Karena saya juga tidak ada punya maksud apa-apa," katanya.
Baca Juga: Kasihan, Marbot di Masjid Tenggarong Ini 'Saksi' Hidup, Korban Foto Hoaks Laskar FPI Mati Tersenyum
Ia mengaku merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks," kata Ahmad di Polres Kukar, seperti dilaporkan ANTARA.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, seperti dikutip oleh TribrataNews, portal Berita Resmi Polri, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoax terkait penyerangan pengikut Rizieq Shihab kepada petugas polri yang terjadi di Tol Cikampek, pada Senin lalu.
"Jadi dari Bareskrim Polri sudah memberikan arahan kepada Polda jajaran untuk seluruh berita hoax yang tidak benar akan kita proses semuanya," ungkap Kadiv Humas Polri saat melaksanakan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Desember 2020.
"Polda jajaran sudah kita instruksikan untuk mencari, kalau ada hoax akan kita proses. Supaya tidak membuat masyarakat ketakutan, dan informasi itu sendiri tidak salah. Makanya kita proses semuanya." Ungkap Kadiv Humas Polri.