BERITA SUBANG - Sejak Senin, 7 Desember 2020, banyak beredar foto di sosial media, termasuk Facebook, dengan narasi yang menyebutkan bahwa salah satu anggota FPI yang ditembak polisi meninggal sambil tersenyum.
Ternyata, seperti diberitakan ANTARA, yang mengutip informasi dari Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ada seorang pria di Kutai Kartanegara yang melaporkan diri ke polisi fotonya disalahgunakan dan viral di media sosial.
Kepada polisi ia mengatakan ada foto dirinya sedang memejamkan mata sambil tersenyum dalam posisi berbaring. Ternyata, foto tersebut dinarasikan seolah-olah sebagai laskar FPI yang tewas ditembak polisi di KM50 tol Jakarta-Cikampek Senin, 7 Desember 2020 lalu.
Narasi yang beredar kira-kira berbunyi seperti ini:
"Apa yang kau lihat saudaraku... sehingga senyummu begitu indah... Jika kau memang bersalah... tidak mungkin wajahmu begitu bahagia... (kita pasti mati, dan apa yang kita kerjakan akan kita pertanggungjawaban kan dihadapan Allah)," bunyi deskripsi postingan, maupun forward-an di WhatsApp group tersebut, sebagaimana dilihat Berita Subang.
Baca Juga: Rizieq Di Garap Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Soal Penahanan Tunggu Penyidik
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dikutip ANTARA mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kutai Kartanegara bernama Ahmad Mujahid, berusia 33 tahun dan yang berasngkutan masih hidup.
"Awal mula foto itu tersebar saat Mujahid saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya, saat ini Mujahid kita tertapkan sebagai saksi korban," kata Kapolres Irwan kepada insan pers di Kukar, Jumat.
Seperti diberitakan Berita Subang sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri bahkan sampai menyiapkan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus baku tembak antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan anggota Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tanggal 7 Desember dini hari.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Hari Ini
Hotline yang disiapkan adalah pada nomor 081284298228. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Prabowo di Polda Metro Jaya, sempat mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut agar tidak segan untuk menghubungi nomor tersebut.