Kejati Sulbar Sita Hektaran Tanah Milik Tersangka Abbas di Pasangkayu

- 3 Desember 2020, 15:27 WIB
Kajari Pasangkayu, Sulawesi Barat Imam Sidabutar turun langsung melakukan penyitaan aset berupa tanah seluas 3,4 hektar.
Kajari Pasangkayu, Sulawesi Barat Imam Sidabutar turun langsung melakukan penyitaan aset berupa tanah seluas 3,4 hektar. /Doc.Kejari Pasangkayu/humaskejaripasangkayu

Dalam kegiatan itu, Kajari Pasangkayu melibatkan kantor BPN/ATR Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu serta Sekertaris Desa (Sekdes) Ako, untuk memperlancar pengukuran penyitaan lahan tersebut.

Kemudian, aset tersangka yang disita berupa Bangunan seluas 36 meter persegi beserta tanahnya seluas 104 meter persegi dengan SHM atas nama Saddam, terletak di BTN Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Blok B Nomor 13.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah