Habib Rizieq Diisukan Kabur lewat Gudang Obat di Rs UMMI, Polda Jabar: Akan Kita Dalami

- 29 November 2020, 14:23 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

BERITA SUBANG - Polemik kepulangan Habib Rizieq Syihab dari RS UMMI Bogor masih terus bergulir.

Habib Rizieq dikabarkan meninggalkan RS UMMI Bogor tanpa persetujuan pihak RS, Sabtu 28 November 2020 malam.

Menanggapi hal itu, Polda Jawa Barat melalui Kabag Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A Chaniago menyebut pihaknya masih mendalami kepergiaan Imam Besar FPI tersebut.

Baca Juga: RS UMMI Sebut Rizieq Shihab Pulang atas Permintaan Sendiri, FPI Hasil swab test Negatif

"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS UMMI itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," jelas Kombes Erdi A Chaniago di Kota Bandung, Minggu 29 November 2020, seperti dikutip dari PMJNews.

Erdi menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI lewat gudang obat.

Namun dengan siapa Habib Rizieq pergi, Erdi mengatakan pihaknya masih akan mendalami lagi.

Baca Juga: Masih Simpang Siur, Rizieq Shihab Kabur atau Dipulangkan ? RS UMMI Bogor Bungkam

"Lewat pintu belakang, tidak diketahui. Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," terangnya.

Sebelum meninggalkan RS UMMI, Habib Rizieq dikabarkan sudah meminta keluar dari RS UMMI.

Namun manajemen rumah sakit tidak mengatakan, pihaknya tidak bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap pasien yang memaksan pulang.

Baca Juga: Intervensi Swab Test Habib Rizieq, Ketua Presidium MER-C Sebut Wali Kota Bogor Perlu Belajar Etika

"RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelas Direktur Utama RS UMMI, Andi Tata.

RS UMMI sendiri saat ini terancam terkena sanksi setelah dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.***

Baca Juga: Siapa yang Bilang Rizieq Sudah di Swab Test? Ternyata Putranya Kata Tim Satgas Covid-19

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x