Walikota Cimahi Ajay Kena OTT KPK, PDIP Jabar Ogah Beri Advokasi

- 28 November 2020, 23:22 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna /Instagram.com/@ajaympriatna

BERITA SUBANG-Begitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berstatus tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan RS Umum Kasih Bunda, jajaran PDIP Jawa Barat pun lansung buka suara.

Melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono pihaknya pun ogah memberi advokasi atau pendampingan hukum kepada Ajay. Padahal, Ajay sendiri adalah Ketua DPC PDIP Cimahi.

"PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 28 November 2020.

Ono beralasan, tak memberi advokasi lantaran permasalahan Ajay bukan terkait APBD, atau terkait proyek negara, dan tidak terhubung dengan uang rakyat. Ajay terlibat dalam hal pembangunan RS swasta.

"Sehingga catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua, masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," tegas Ono.

Baca: Ajay dan Hutama Yonathan Jadi Tersangka Kasus Korups RS Kasih Bunda Cimahi

Meski demikian, jajaran PDIP Jabar menyerahkan proses hukum yang membelit Ajay kepada KPK. Namun, kata dia kasus ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

"Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata. Tergelincir saya yakinkan, mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD," ujar Ono. 

Ono menekankan, sebagai kapasitas wali kota, memang kata dia memberikan kebijakan selalu ada implikasinya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x