KPK tangkap Wali Kota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi RS

- 27 November 2020, 14:12 WIB
Ajay Muhammad Priatna
Ajay Muhammad Priatna /Cimahikota.go.id

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," kata  Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x