Eddy Prabowo Tersangka Korupsi Baby Lobster Jika Dibahas Keranah Politik, Bisa Kaburkan Hukum

- 28 November 2020, 22:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.  Antara Foto/Aditya Pradana Putra/pras.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Antara Foto/Aditya Pradana Putra/pras. /

"Jika para pihak memiliki sekecil apapun fakta, data dan bukti hukum yang reliabel dan valid terkait dengan penetapan tersengka tersebut, menurut saya, sesegera mungkin diserahkan ke KPK secara langsung dan meminta tanda terima," ungkapnya.

Baca: Presiden Tunjuk Menko Luhut Gantikan-Menteri Edhy Prabowo yang Tersandung Korupsi Benih Lobster

Lanjut Emrus, pandangan yang bersifat politik prakmatis dari para pihak mana pun harus dikesampingkan agar lebih mudah mengungkap persoalan tersebut secara mendalam, konprihenship dan lengkap dari perspektif hukum semata.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah