Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, 7 orang ditetapkan tersangka termasuk Edhy, kemudian staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Edhy terjerat dugaan korupsi berupa penerimaa hadiah atau janji terkait izin tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.***