Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara

2 September 2022, 19:28 WIB
Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh Buka Suara /Facebook Humas Polri dan YouTube Beda Enggak/

 

 

BERITA SUBANG - Mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akhrinya buka suara namanya dikait-kaitkan dengan Putri Candrawathi yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam sebuah video yang dirilis di TikTok pada Rabu 31 Agustus 2022, Angelina Sondakh mengaku kaget karena namanya kembali disinggung soal kasus yang viral tersebut.

"Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, diperbandingkan dengan kasus yang sedang viral," kata Angelina.

 Baca Juga: Chuck Putranto diberhentikan tidak hormat, Sambo Bela Hendra Kurniawan ‘Mati-matian’

"Beberapa tahun yang lalu juga nama saya diperbincangkan, dikait-kaitkan, diperbandingkan dengan salah satu terpidana kasus korupsi," lanjut Angelina Sondakh.

"Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya, karena saat itu adalah saat saat paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya, Keanu, yang pada waktu itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," kata Angie.

"Tapi saya yakin takdir adalah milik Allah dan Allah Maha Tahu," kata Angelina Sondakh.

Baca Juga: Komnas HAM Asyik Main Akrobat di Tengah Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama Angelina Sondakh muncul dalam kasus Putri Candrawathi setelah pemerhati anak, Seto Mulyadi, menyebut nama istri mendiang Adjie Massaid tersebut pada 25 Agustus 2022.

 Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut mengatakan anak bungsu Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun butuh pendampingan sehingga istri Ferdy Sambo tersebut tidak perlu ditahan.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," kata Kak Seto

 Baca Juga: Jefri Nichol Ralat Pernyataan Soal Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam

Kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka.

Mereka menyebut sejumlah hal jadi pertimbangan, mulai dari kondisi perempuan itu yang belum stabil, alasan kemanusiaan, dan punya anak batita.

"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari pengacara untuk tidak dilakukan penahanan. Kuasa hukum menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

 Baca Juga: Pengacara Bersahaja Tommy Sihotang Tutup Usia

Keputusan itu pun mengundang kontroversi di masyarakat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan penyidik yang tidak menahan Putri dengan alasan anak mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Sikap yang bisa dinilai diskriminatif apabila penyidik tidak melakukan penahanan karena pada kasus lain dimana seorang perempuan yang juga memiliki anak yang sedang di bawah umur, perlu asuhan, juga ditahan," kata Sugeng.

"Baiq Nuril, kemudian (kasus) seorang artis yang ditangkap dan sekarang artis itu sudah meninggal dunia. Kemudian ada dulu Angelina Sondakh, itu ditahan ketika anaknya masih perlu disusui," lanjutnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler