Survei Tunjukkan, Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati

- 1 September 2022, 02:05 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Antara/

 

BERITA SUBANG -hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar masyarakat menginginkan Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang membetot perhatian publik tersebut.

Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Baca Juga: Bongkar Aset Fantastis, Kamaruddin Duga Sambo Polisi Sultan

Baca Juga: Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Ingin Habisi Brigadir J Gunakan Tangan Ferdy Sambo

Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x