BERITA SUBANG - Komnas HAM diduga tengah bermain akrobat ditengah persoalan untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, isterinya Putri Candrawathi serta orang-orang di lingkaran Sambo.
Usai membuka kembali dugaan tindakan kekerasan seksual yang telah dihentikan polisi, karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, kini Komnas HAM mengisyaratkan seolah-olah prihatin bahwa para tersangka pembunuh brigadir J Bisa saja bebas.
Pasalnya, dalam kasus kematian Brigadir J, ungkap Komnas HAM melihat polisi mendapatkan banyak sekali keterangan ataupun pengakuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Jefri Nichol Ralat Pernyataan Soal Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam
Baca Juga: Pengacara Bersahaja Tommy Sihotang Tutup Usia
Mantan Kabareskrim Susno Duadji ikut mengomentari isi dari salah satu rekomendasi Komnas HAM yang mengatakan bahwa ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J.
“Isi dari rekomendasi ini tidak ada bukti kuatnya, ternyata hanya ada keterangan saksi. Keterangan saksi tersebut, 1.000 keterangan tak ada artinya, jadi Komnas HAM tak usah dengar bisik-bisik tetangga terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang,” tegas Susno, Jumat 2 September 2022.
Susno juga mengatakan bahwa kasus ini sudah membuat gaduh. Apalagi Komnas HAM juga mengatakan bahwa tidak adanya penganiayaan.
Baca Juga: Ngeri, Dana Judi Online Mengalir ke Oknum Polisi, Ibu Rumah Tangga Hingga Pelajar