Penyidik Tak Perlu Takut Periksa Sambo, Statusnya Jenderal Ompong

- 1 September 2022, 00:05 WIB
Kolase Ferdy Sambo dan jenazah Brigadir J.
Kolase Ferdy Sambo dan jenazah Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

BERITA SUBANG - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2021.

 Baca Juga: Terungkap Alasan Kuat Ma'ruf Ingin Habisi Brigadir J Gunakan Tangan Ferdy Sambo

Baca Juga: Terungkap Skuad lama yang Dimaksud Brigadir J Ternyata Sopir Bergaya Perwira Kuat Maruf

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi.

 Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x