Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Detail Luka Penganiayaan Berat yang Bikin Keluarga Brigadir J Berontak

23 Juli 2022, 05:49 WIB
Kuasa Kamaruddin Simanjuntak Ungkap dkeluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

 

BERITA SUBANG - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, cukup banyak luka akibat penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas.

Karena itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, kasus ini menjadi janggal jika hanya dikaitkan dengan penembakan yang dilakukan oleh satu orang.

“Dugaan adanya penyiksaan menunjukkan bahwa kematian Brigadir J dilakukan oleh lebih satu orang,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Ini Kata Ferdy Sambo Soal Sanksi Tindakan Asusila dan Pidana yang Mencoreng Institusi Polri

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada luka di jazad Brigadir J seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.

Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.

Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka."Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamaruddin Simanjuntak.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Polisi Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sejak Jumat siang, dirinya ikut mendampingi 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa kasus pembunuhan berencana.

"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi.

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat  pagi sampai malam hari dan dilanjutkan hari ini Sabtu 23 Juli 2022.

Pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin 18 Juli 2022.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler