Profil Saifuddin Ibrahim, Murtadin yang Tengah Jadi Sorotan di Tanah Air

22 Maret 2022, 20:34 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim /Tangkapan layar YouTube

BERITA SUBANG - Pendeta Saifuddin Ibrahim tengah menjadi sorotan di Tanah Air karena meminta kepada Menag Yaqut agar mencabut atau merevisi 300 ayat Al-Quran.

Hal itu lantaran ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme.

Dalam kanal YouTube pribadinya Saifuddin Ibrahim menepis anggapan dirinya  tengah pansos.

"Bukan tujuan saya untuk menjadi viral di Tanah Air. Bagaimana pun saya masuk ke dalam agama Kristen untuk membela kesulitan dalam kehidupan mereka. Kalau saya cari nama tenar dan harta, saya tak perlu masuk Kristen. Saya sudah hidup nyaman di sebuah pesantren besar," kata Saifuddin Ibrahim.

Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Ingatkan Tentang Bahaya Radikalisme di Indonesia

Menurut Saifuddin Ibrahim, hal itu karena di Indonesia kelompok mayoritas bebas menghujat kelompok minoritas. Hal ini karena ada 300 ayat yang menjadi biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"Bagi saya kekristenan ini malah diejek terus.Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin Ibrahim.

Menilik profil yang tertulis di akun YouTube-nya, Saifuddin juga dikenal bernama Abraham Ben Moses. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Oktober 1965.

Saifuddin lahir dari keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim. "Ayahnya adalah guru agama Islam dan pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima," demikian yang tertulis di profilnya.

 Baca Juga: Anak Kandung Saifuddin Ibrahim Tulis Buku ‘Wahai Ayahku Bertaubatlah’

Usai mengenyam pendidikan SMA di Bima, NTB, Saifuddin lalu melanjutkan studinya ke Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakulutas Ushuluddin, jurusan perbandingan agama.

Saifuddin juga sempat mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar NII Al-Zaytun Panji Gumilang di Haurgeulis Indramayu.

NII Al-Zaytun disebut salah satu pesantren terbesar di Indonesia. Di sana juga terdapat masjid yang dapat menampung hingga 150 ribu jemaah. Namun, Saifuddin memutuskan pindah dan mendalami ajaran agama Kristen.

Rupanya, ini bukan kali pertama Saifuddin terjerat dugaan kasus penistaan Agama Islam. Tuduhan serupa juga terjadi pada 2017.

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Saifuddin Ibrahim

Namun, penyebabnya bukan sekadar dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, polisi menilai sejumlah video di akun YouTube-nya juga bermuatan permusuhan atau penodaan agama Islam.

Salah satu yang dimaksud ujaran kebencian yakni "Nabi Muhammad melanggar hak Al-Quran. Saya tinggalkan Islam, saya ini kiai yang hafal Al-Quran. Intinya, saya mau ajak masuk Kristen." Saifuddin akhirnya ditangkap kepolisian pada 2017 dan sidangnya digelar pada 2018.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dan diketuai Hakim Muhammad Damis, Saifuddin dinyatakan bersalah, telah menyebarkan ujaran kebencian. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ujar Hakim Damis di hadapan persidangan terbuka untuk umum, yang disesaki pengunjung pada 2018.

Dari unggahan video di YouTube-nya pada 28 Maret 2020, Saifuddin dinyatakan bebas dari penjara.

"Saya pendeta Saifuddin Ibrahim yang selalu dirindukan oleh musuh-musuh saya. Terima kasih. Saya baru saja ke luar dari penjara karena dinyatakan oleh UU telah menista agama," ungkap Saifuddin di video tersebut. ***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler