Ketika Bupati Bogor Ade Yasin Bilang 1.690 Imigran Asing 'Sangat Mengganggu' Pariwisata di Puncak, Nah Lho!

18 Maret 2022, 04:25 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin /PR BOGOR/ Asep Syahmid

BERITA SUBANG - Bupati Bogor Ade Yasin mengakui dirinya kewalahan menyikapi jumlah pencari suaka atau imigran asing yang jumlahnya kini sudah mencapai 1.690 orang di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Di Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. Semakin hari semakin banyak, malah sekarang angkanya mencapai 1.690. Ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak," ungkapnya saat peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Cigombong, Bogor, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Ade Yasin diperlukan solusi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR), untuk menyiapkan lokasi khusus bagi para imigran.

Baca Juga: Pembakar Bendera Merah Putih di Video Medsos Ditangkap Polisi Karawang dan Dikirim ke RSJ Cisarua Bogor

Tanpa mata pencaharian

Ade Yasin mengatakan ribuan imigran asing tersebut kini terlunta-lunda di Kawasan Puncak Bogor tanpa pencarian yang pasti.

"Harus ada solusi. Karena mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar," kata Ade Yasin seperti dikutip ANTARA.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kata Ade Yasin, kerap menemui kendala ketika hendak melakukan penertiban orang asing karena yang mempunyai otoritas adalah Kemenkumham.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Lebih Condong Maju Sebagai Gubernur Jawa Barat di 2024? Simak Komentarnya Ini

"Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan imigrasi. Tidak bisa kita tindaklanjuti meski bersama Satpol PP dan Polres," ujarnya.

Politisi PPP itu berharap, Ombudsman RI bisa ikut memberikan solusi dalam menangani permasalahan banyaknya pencari suaka di wilayah Kabupaten Bogor itu.

"Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi yang memang di situ ditampung dan juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Puncak tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap,” ujar Ade Yasin.

Sebelumnya Ade Yasin pernah meminta Komisi Tinggi PBB Untuk Pengungsi alias UNHCR untuk memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, dipindah, menyusul peringatan dari Ombudsman RI mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayahnya.

Kawasan ini sudah sangat sering diungkap keberadaannya oleh media massa nasional dan unggahannya pun mudah ditemui di media sosial.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Bersiap ke Mana di 2024, DKI Satu atau Jawa Barat ? Ini Jawaban

"Saya minta itu dipindahkan, penampungan UNHCR itu jangan di Puncak, jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan," ujarnya usai pengibaran kain Merah Putih raksasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Maret 2022 lalu.

Menurut Ade Yasin, pihaknya kesulitan mengawasi para imigran terutama dari negara Timur Tengah, yang malah memberi kawasan itu suatu stigma bagi kawasan Puncak menjadi 'Kampung Arab'.

"Mau di Bogor juga oke, asal jangan di Puncak, karena pengawasan agak sulit. Misalnya Gunung Sindur bisa, pokoknya daerah-daerah yang kita masih punya lahan luas," kata Yasin.

Seperti diketahui, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala, mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Agustus tahun lalu.

Dari hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua.

"Kepada Ombudsman, aparat setempat mengaku kesulitan mendata dikarenakan para imigran sering berpindah-pindah tempat," ujar Meliala, dalam pernyataan tertulis.

Ombudsman RI pernah menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu, guna kemudahan pengawasan dan mengetahui kepastian jumlah imigran, serta melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Terkini

Terpopuler